Anggota DPR Demokrat Amerika Serikat mendesak pencopotan Presiden Trump berdasarkan Amandemen ke-25 Konstitusi

Gate News berita, 25 Maret, anggota DPR AS Alexandria Ocasio-Cortez secara resmi menyerukan pengangkatan Trump dari jabatan presiden sesuai amendemen ke-25 konstitusi. Amendemen ke-25 konstitusi AS menyatakan bahwa jika presiden kehilangan kemampuan untuk menjalankan tugasnya, wakil presiden akan mengambil alih kekuasaan.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar