
Homeplus Mengamankan Dana Darurat 200 Miliar Won Setelah Tekanan Pengadilan
Homeplus mengamankan dana talangan operasi darurat sebesar 200 miliar won (pendanaan DIP) melalui perjanjian antara pemegang saham pengendali utamanya MBK Partners dan kreditur terbesar Meritz Financial Group, sehingga proses rehabilitasi perusahaan yang sempat mandek dapat kembali berjalan. Para pemangku kepentingan mencapai kesepakatan setelah Pengadilan Rehabilitasi Seoul mengancam akan menghentikan proses rehabilitasi Homeplus. Perjanjian ini mencegah Homeplus mengalami kebangkrutan secara l
47menit yang lalu