Dengan kerangka regulasi baru (seperti Undang-Undang GENIUS) yang menawarkan kepastian hukum, institusi keuangan besar kini secara aktif menjelajahi penerbitan atau integrasi stablecoin. Perubahan ini menjadikan aset digital sebagai alat utama untuk pembayaran dan likuiditas global.
Pertanyaannya bukan lagi apakah bank akan mengadopsi crypto, tetapi seberapa cepat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Dengan kerangka regulasi baru (seperti Undang-Undang GENIUS) yang menawarkan kepastian hukum, institusi keuangan besar kini secara aktif menjelajahi penerbitan atau integrasi stablecoin. Perubahan ini menjadikan aset digital sebagai alat utama untuk pembayaran dan likuiditas global.
Pertanyaannya bukan lagi apakah bank akan mengadopsi crypto, tetapi seberapa cepat.