Baru saja menerima kabar: Belanda mulai Januari 2026, meminta semua penyedia layanan enkripsi untuk melaporkan data transaksi pengguna kepada departemen pajak. Sederhananya, jika Anda melakukan transaksi BTC, ETH, dan koin lainnya di Belanda, catatan transaksi dan saldo akun tidak akan bisa lolos, harus dilaporkan kepada pemerintah.
Operasi ini sebenarnya sedang melaksanakan aturan DAC8 yang dikeluarkan oleh Uni Eropa pada Oktober 2023—instansi pajak di dalam Uni Eropa dapat saling berbagi data enkripsi, terdengar seperti sedang memerangi penghindaran pajak, tetapi sebenarnya hak privasi semakin menyusut.
Saat ini Belanda sedang meminta pendapat publik, hingga 21 November. Pihak berwenang mengatakan ini tidak akan menambah kesulitan bagi pemegang aset digital yang sudah melaporkan, tetapi masalahnya adalah — data Anda akan dijual kepada seluruh lembaga pajak Uni Eropa.
Masalah menarik muncul: Cryptocurrency mengklaim “tidak dapat disensor”, namun kini pemerintah di berbagai negara secara bergiliran menjinakkannya. Apakah ini dianggap sebagai pelukan regulasi atau kematian semangat enkripsi? Apa pendapat kalian — apakah kepatuhan dapat menyelamatkan pasar, atau justru akan menghancurkannya?
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Industri enkripsi lagi menjadi perhatian.
Baru saja menerima kabar: Belanda mulai Januari 2026, meminta semua penyedia layanan enkripsi untuk melaporkan data transaksi pengguna kepada departemen pajak. Sederhananya, jika Anda melakukan transaksi BTC, ETH, dan koin lainnya di Belanda, catatan transaksi dan saldo akun tidak akan bisa lolos, harus dilaporkan kepada pemerintah.
Operasi ini sebenarnya sedang melaksanakan aturan DAC8 yang dikeluarkan oleh Uni Eropa pada Oktober 2023—instansi pajak di dalam Uni Eropa dapat saling berbagi data enkripsi, terdengar seperti sedang memerangi penghindaran pajak, tetapi sebenarnya hak privasi semakin menyusut.
Saat ini Belanda sedang meminta pendapat publik, hingga 21 November. Pihak berwenang mengatakan ini tidak akan menambah kesulitan bagi pemegang aset digital yang sudah melaporkan, tetapi masalahnya adalah — data Anda akan dijual kepada seluruh lembaga pajak Uni Eropa.
Masalah menarik muncul: Cryptocurrency mengklaim “tidak dapat disensor”, namun kini pemerintah di berbagai negara secara bergiliran menjinakkannya. Apakah ini dianggap sebagai pelukan regulasi atau kematian semangat enkripsi? Apa pendapat kalian — apakah kepatuhan dapat menyelamatkan pasar, atau justru akan menghancurkannya?