Korea kembali melakukan tindakan besar. Departemen intelijen keuangan (FIU) di bawah Komisi Layanan Keuangan baru-baru ini menjatuhkan denda besar kepada perusahaan induk Upbit, Dunamu—352 miliar won, yang setara dengan sekitar 24,35 juta dolar AS.
Perlu dicatat bahwa ini bukan pertama kalinya Dunamu menjadi sasaran. Hukuman pada 25 Februari tahun ini masih segar dalam ingatan, dan kini datang lagi satu putaran. Sepertinya pihak regulator bertekad untuk memperkuat pengawasan kepatuhan terhadap platform perdagangan kripto.
Sebagai platform perdagangan aset digital terbesar di Korea, denda yang diterima Upbit kali ini mungkin akan memicu reaksi berantai di seluruh pasar Korea. Platform lain diperkirakan harus segera melakukan pemeriksaan mandiri, karena tangan pengawas semakin meluas.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
6
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
CryptoPhoenix
· 6jam yang lalu
Korea juga tidak bisa menghindari regulasi. Tampaknya kita harus bersabar dan menunggu proses ini berproses lebih dalam.
Lihat AsliBalas0
NotSatoshi
· 6jam yang lalu
Darah para pemula sedang meningkat
Lihat AsliBalas0
RugDocDetective
· 6jam yang lalu
Bear Market denda lagi To da moon
Lihat AsliBalas0
BearMarketSunriser
· 6jam yang lalu
Pengawasan kembali menguat nih~
Lihat AsliBalas0
DancingCandles
· 6jam yang lalu
Sekali lagi, ini adalah hukuman yang kacau.
Lihat AsliBalas0
MissedAirdropBro
· 6jam yang lalu
Denda lagi denda, para suckers sudah dipermainkan.
Korea kembali melakukan tindakan besar. Departemen intelijen keuangan (FIU) di bawah Komisi Layanan Keuangan baru-baru ini menjatuhkan denda besar kepada perusahaan induk Upbit, Dunamu—352 miliar won, yang setara dengan sekitar 24,35 juta dolar AS.
Perlu dicatat bahwa ini bukan pertama kalinya Dunamu menjadi sasaran. Hukuman pada 25 Februari tahun ini masih segar dalam ingatan, dan kini datang lagi satu putaran. Sepertinya pihak regulator bertekad untuk memperkuat pengawasan kepatuhan terhadap platform perdagangan kripto.
Sebagai platform perdagangan aset digital terbesar di Korea, denda yang diterima Upbit kali ini mungkin akan memicu reaksi berantai di seluruh pasar Korea. Platform lain diperkirakan harus segera melakukan pemeriksaan mandiri, karena tangan pengawas semakin meluas.