Asosiasi besar di industri keuangan Tiongkok secara serentak mengeluarkan pengumuman, secara resmi menetapkan bahwa tokenisasi aset nyata (RWA) adalah kegiatan keuangan ilegal. Menurut pernyataan tersebut, kegiatan terkait RWA meliputi penggalangan dana dan perdagangan ilegal, yang belum disetujui oleh otoritas pengatur keuangan Tiongkok, dan dapat termasuk tindakan penggalangan dana ilegal atau penerbitan sekuritas tanpa izin.
Pengumuman menegaskan bahwa setiap organisasi atau individu yang terlibat dalam RWA domestik menghadapi risiko hukum yang serius. Yang menarik, peringatan ini juga meluas ke kegiatan di luar negeri, ketika individu, perusahaan, atau organisasi Tiongkok yang mendukung secara teknis, keuangan, atau mempromosikan proyek RWA internasional juga dapat dikenai pertanggungjawaban hukum.
Langkah ini menunjukkan sikap tegas Tiongkok dalam mengendalikan produk keuangan berbasis blockchain yang belum diatur.