Berita Gerbang, pada 31 Maret, operator CEX Peken Global menyetujui untuk membayar 500.000 dolar AS kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) untuk menyelesaikan gugatan perdata. CFTC menuduh bursa tersebut berfungsi sebagai platform lepas pantai yang tidak terdaftar, secara ilegal mengizinkan penduduk AS untuk melakukan perdagangan. Bursa tersebut mencapai penyelesaian tanpa mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut, dan dilarang mengizinkan pelanggan AS mengakses platform tanpa mendaftarkan diri ke CFTC. CFTC menyatakan bahwa pelanggan AS telah menghasilkan sekitar 110 juta dolar AS biaya transaksi bagi bursa tersebut. Mengingat kerja sama perusahaan serta perampasan dari kasus pidana paralel, CFTC tidak berupaya untuk memulihkan hasil ilegal.