Menurut studi terbaru Bank for International Settlements (BIS), stablecoin yang didukung dolar sedang menciptakan "digital dollarization" yang sebagian besar luput dari kontrol modal di negara berkembang, berbeda dengan setoran bank mata uang asing tradisional.
Para peneliti menganalisis arus masuk stablecoin dan deposito mata uang asing di lebih dari 130 negara, serta menemukan bahwa arus stablecoin menunjukkan respons minimal terhadap kontrol modal atau pembatasan nilai tukar. Studi tersebut menyebut hal ini karena stablecoin "beredar sebagian di luar jangkauan regulasi." BIS memperingatkan bahwa stablecoin dapat melemahkan kedaulatan moneter dengan memungkinkan rumah tangga dan bisnis beralih ke dolar di luar sistem perbankan. Kapitalisasi pasar stablecoin global mencapai 309,7 miliar dolar AS, naik dari 260 miliar dolar AS setahun lalu, dengan adopsi yang meningkat pesat di pasar berkembang, termasuk Nigeria dan Amerika Latin.