Undang-Undang CLARITY Menambahkan Perlindungan Token Self-Custody terhadap Dugaan Pengabaian untuk Dompet Dorman

TOKEN-4,21%
Menurut kepala penelitian Galaxy, Undang-Undang CLARITY mencakup ketentuan baru yang melindungi token self-custody agar tidak diklasifikasikan sebagai “hilang” atau “ditinggalkan” berdasarkan undang-undang properti yang tidak dituntut akibat inaktivitas atau masa dormansi di jaringan. Perlindungan ini memastikan bahwa hukum federal akan memiliki prioritas dibandingkan hukum negara bagian dalam kasus-kasus tersebut, menurut komentar yang dibagikan di X.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar