Delapan Negara Arab, Indonesia, dan Pakistan Mengeluarkan Pernyataan Bersama yang Mengecam Tindakan Israel di Masjid Al-Aqsa pada 23 Juli

Pada 23 Juli, Kementerian Luar Negeri Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam keras tindakan eskalatif Israel di Kompleks Masjid Al-Aqsa. Menurut pernyataan tersebut, otoritas Israel mengizinkan para pemukim yang ditemani oleh seorang menteri sayap kanan ekstrem untuk masuk ke masjid dengan pengawalan polisi, tempat mereka mengibarkan bendera Israel dan mendirikan tenda-tenda polisi. Delapan negara itu menyatakan tindakan tersebut melanggar hukum internasional serta resolusi PBB mengenai status historis dan hukum tempat-tempat suci Yerusalem.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar