Parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang tarif tol Selat Hormuz, melarang kapal-kapal milik AS dan Israel melintas

Gate News, 31 Maret, Komite Keamanan Nasional parlemen Iran menyetujui rancangan undang-undang untuk mengenakan biaya kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz. RUU tersebut mencakup hal-hal berikut: menerapkan pengaturan keuangan dan sistem penagihan dalam bentuk rial Iran; melarang kapal milik Amerika Serikat dan Israel melintasi Selat Hormuz; menjaga posisi dominan Iran dan angkatan bersenjatanya; melarang negara-negara yang terlibat dalam sanksi sepihak terhadap Iran untuk melintas; Iran akan bekerja sama dengan Oman untuk menyusun kerangka hukum terkait.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar