Kim Geon-hee, Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Dihukum 7 Tahun pada 26 Juni

Menurut CCTV News, pada 26 Juni, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan vonis tingkat pertama dalam kasus terhadap Kim Geon-hee, istri mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol, dengan menghukumnya 7 tahun penjara. Kim terbukti menerima hadiah mahal sebagai imbalan atas pengaruh dalam apa yang dikategorikan otoritas sebagai suap terkait pengangkatan jabatan resmi.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar