Menurut Reuters, juri federal di AS memerintahkan produsen memori flash NAND Jepang, Kioxia Holdings, untuk membayar ganti rugi sebesar 229 juta dolar AS pada 16 Juli setelah menemukan bahwa perusahaan tersebut melanggar paten pemrosesan data berkecepatan tinggi yang dimiliki ViaSat, perusahaan komunikasi satelit. Paten itu terkait teknologi yang menurunkan konsumsi daya dan memperpanjang usia pakai pada semikonduktor memori.
Saham Kioxia turun 16,1% menjadi 52.110 yen pada 17 Juli, sehingga kapitalisasi pasarnya menyusut menjadi sekitar separuh dari nilai puncak yang tercatat pada 22 Juni. Perusahaan menyatakan akan menempuh semua opsi hukum, termasuk banding.