Hakim Manhattan Menolak Permohonan Peringatan Dini untuk Menolak Gugatan Penipuan Zelle Senilai $1 Miliar

BAC-0,89%
JPM-0,20%
PNC-1,28%
WFC-0,98%
Seorang hakim Manhattan menolak upaya Early Warning Services agar gugatan penipuan senilai $1 miliar yang diajukan oleh Jaksa Agung New York Letitia James ditolak. Hakim Mahkamah Agung New York Phaedra Perry-Bond memutuskan bahwa James telah cukup mengajukan tuntutan terhadap Early Warning Services, yang mengoperasikan Zelle dan dimiliki oleh Bank of America, Capital One, JPMorgan Chase, PNC, Truist, U.S. Bank, serta Wells Fargo. James menuduh bahwa kurangnya perlindungan memungkinkan pelaku penipuan mencuri lebih dari $1 miliar dari konsumen antara 2019 dan 2022 melalui pembajakan akun, penipuan dengan penyamaran, dan transaksi penipuan. Putusan tersebut memungkinkan gugatan jaksa agung untuk berlanjut ke tahap discovery. Early Warning Services berencana mengajukan banding.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar