Ripple Mendesak Senat untuk Mendukung CLARITY Act, Peringatkan Risiko Seperti FTX

Menurut pejabat Ripple, perusahaan mendesak Senat hari ini untuk mendukung Undang-Undang CLARITY, dengan alasan adanya celah regulasi yang terus membuat pemegang kripto rentan terhadap aktor yang tidak bertanggung jawab. Co-Lead Global Public Policy and Government Affairs Ripple, Lauren Belive, menyatakan bahwa menolak aturan tersebut akan bersifat anti-konsumen dan memperpanjang kerentanan era FTX. Undang-Undang CLARITY akan memberikan SEC dan CFTC yurisdiksi bersama yang jelas atas pasar aset digital, serta mewajibkan token menjalani pengawasan regulasi sebelum diperdagangkan di pasar.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar