SEC Menambahkan Tiga Proyek Pembuatan Aturan Kripto ke Agenda 2026 yang Mencakup Aset Digital, Broker-Dealer

TOKEN-3,15%
SEC telah menempatkan tiga proyek pembuatan aturan kripto dalam agenda regulasi 2026, mencakup aset digital, persyaratan broker-dealer, dan struktur pasar. Proyek pertama akan menjajaki pengecualian pendaftaran dan pelabuhan aman untuk penerbitan dan penjualan aset digital, memberikan jalur yang lebih jelas bagi proyek token untuk mengumpulkan modal. Proyek kedua membahas amendemen broker-dealer terhadap aturan tanggung jawab keuangan dan pencatatan untuk perusahaan yang menyimpan kripto. Proyek ketiga mencakup perubahan aturan yang mengatur perdagangan kripto di sistem perdagangan alternatif dan bursa efek nasional. Ketua SEC Paul Atkins membingkai agenda tersebut sebagai membawa produk kripto ke dalam negeri dan menetapkan aturan penggalangan modal yang lebih jelas bagi bisnis kripto.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar