Menurut Kementerian Ekonomi dan Keuangan, Korea Selatan pada 24 Juli memperpanjang pengurangan pajak bahan bakar hingga 30 September, dengan tetap mempertahankan potongan sebesar 15% untuk bensin dan 25% untuk solar serta propana. Kebijakan ini menurunkan biaya per liter sebesar 122 won untuk bensin, 145 won untuk solar, dan 51 won untuk propana dibandingkan dengan level sebelum pemotongan.
Kebijakan plafon harga minyak pemerintah, yang diterapkan selama ketegangan di Timur Tengah, menurunkan inflasi harga konsumen sebesar 0,7 poin persentase dari Maret hingga Juni 2026, sehingga mencegah pertumbuhan IHK mencapai 3,5% (tingkat aktual 2,8%). Pemerintah juga menyesuaikan regulasi pasokan, melonggarkan batas penyimpanan untuk jarum suntik dan jarum sekaligus memperpanjang larangan penimbunan larutan urea hingga Agustus.