Otoritas Pengawas Aset Virtual Dubai menerbitkan pedoman penerbitan token, menguraikan kerangka pengawasan untuk stablecoin dan RWA

Berita Gate News, 9 April, Otoritas Regulasi Aset Virtual Dubai (VARA) pada hari Kamis menerbitkan pedoman penerbitan aset virtual, yang menetapkan aturan yang jelas mengenai desain struktural, pengungkapan informasi, serta metode distribusi untuk stablecoin dan token aset dunia nyata (RWA). Pedoman ini membagi penerbitan token menjadi tiga jalur: kategori pertama (Category 1) mencakup aset virtual yang terikat pada mata uang fiat dan aset yang terikat pada aset; kategori kedua (Category 2) harus didistribusikan melalui perantara berlisensi, serta ditangani oleh pihak tersebut yang bertanggung jawab atas uji tuntas dan verifikasi kepatuhan berkelanjutan; sedangkan kategori ketiga adalah aset virtual yang dikecualikan dengan fungsi yang terbatas. Penasihat hukum utama VARA, Ruben Bombardi, menyatakan bahwa kerangka ini meningkatkan transparansi melalui white paper dan pernyataan pengungkapan risiko independen, memberikan "kepastian regulasi yang lebih tinggi" kepada penerbit, serta menyediakan "acuan tunggal yang bersifat eksklusif" bagi pelaku pasar. Pedoman kali ini merupakan dokumen penjelas dari Pedoman Aturan Penerbitan Aset Virtual yang berlaku saat ini, dan bukan pembentukan regulasi baru.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar