Trump Menandatangani Perpanjangan Undang-Undang Pengawasan Pasal 702 FISA yang Kontroversial Hingga 30 April

Pesan Gate News, 19 April — Presiden Trump menandatangani perundang-undangan pada 18 April yang memperpanjang Pasal 702 yang kontroversial dari Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing (FISA) hingga 30 April.

Pasal 702 memberi wewenang kepada lembaga intelijen AS termasuk CIA, NSA, dan FBI untuk mengumpulkan serta menganalisis dalam jumlah besar komunikasi asing tanpa surat perintah atau otorisasi khusus. Dalam prosesnya, lembaga-lembaga ini dapat secara kebetulan menyadap komunikasi warga negara AS yang sedang berhubungan dengan target pengawasan asing.

Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar