
Wash trading adalah teknik manipulasi pasar yang sering ditemukan di pasar cryptocurrency, yaitu transaksi palsu yang dilakukan oleh entitas yang sama atau pihak-pihak yang berkolusi untuk menciptakan volume perdagangan buatan demi menyesatkan peserta pasar lainnya. Praktik ini secara tegas dilarang di pasar keuangan tradisional, namun masih marak di ekosistem cryptocurrency yang belum sepenuhnya diatur. Wash trade umumnya digunakan untuk menaikkan aktivitas perdagangan suatu cryptocurrency secara artifisial, sehingga calon investor yakin aset tersebut memiliki likuiditas dan popularitas tinggi, lalu menarik minat investor sesungguhnya.
Wash trading di pasar cryptocurrency memiliki ciri-ciri utama berikut:
Wash trading dapat terjadi di bursa terdesentralisasi (DEX) maupun bursa terpusat (CEX), tetapi lebih sering ditemukan pada bursa kecil dengan likuiditas rendah atau token baru. Beberapa proyek bahkan mendorong pengguna untuk melakukan wash trading dengan menanggung biaya transaksi demi menciptakan antusiasme pasar.
Wash trading menimbulkan dampak negatif yang luas terhadap pasar cryptocurrency:
Proyek cryptocurrency yang melakukan atau bergantung pada wash trading menghadapi berbagai risiko:
Bagi investor, kemampuan mengidentifikasi wash trading semakin penting. Investor dapat mengamati pola perdagangan, memeriksa data on-chain, menganalisis kedalaman dan distribusi buku pesanan, serta menggunakan alat pemantauan pasar profesional untuk mendeteksi proyek yang dicurigai melakukan wash trading.
Fenomena wash trading menunjukkan urgensi perlunya kerangka regulasi yang lebih menyeluruh dan mekanisme disiplin pasar di industri cryptocurrency. Seiring pasar berkembang, pelaku industri semakin fokus pada volume perdagangan asli dan nilai fundamental, sementara transparansi data serta regulasi yang diperkuat akan membantu menekan praktik manipulasi pasar seperti ini.


