Otoritas Jasa Keuangan Dubai merilis dokumen FAQ kerangka pengaturan token kripto untuk mendukung implementasi regulasi baru

PANews 14 Februari, menurut laporan Cryptopolitan, Otoritas Layanan Keuangan Dubai mengumumkan kerangka pengaturan token kripto yang diperbarui pada bulan Desember tahun lalu, dan merilis dokumen FAQ pada 12 Februari 2026, untuk mendukung perusahaan memahami dan menerapkan regulasi baru. Kerangka baru memungkinkan entitas yang diawasi oleh DFSA di Dubai International Financial Centre untuk memilih sendiri token kripto yang bekerja sama, tanpa perlu persetujuan sebelumnya dari DFSA. Pembaruan ini mulai berlaku pada Januari 2026. FAQ menjelaskan bahwa regulasi baru mencakup token kripto yang digunakan untuk tujuan pembayaran atau investasi, tidak termasuk NFT, token utilitas, token sekuritas, dan stablecoin yang bersifat investasi. Stablecoin hanya digunakan oleh pengelola aset untuk pembayaran. Perusahaan yang menawarkan produk terkait token kripto harus mematuhi sistem token dan persyaratan terkait, dengan standar penilaian kecocokan token meliputi karakteristiknya, status regulasi di yurisdiksi lain, skala pasar global dan likuiditas, teknologi terkait, dan potensi menghambat kepatuhan.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

Platform media sosial X menyerahkan rencana perbaikan kepada Komisi Uni Eropa tentang masalah verifikasi lencana biru

Platform media sosial X milik Musk menyerahkan rencana perbaikan di bawah tekanan Komisi Eropa, setelah sebelumnya denda €120 juta karena pelanggaran termasuk "verifikasi lencana biru". Uni Eropa menunjukkan masalah X terkait verifikasi berbayar, transparansi iklan yang tidak memadai, dan akses data yang tidak sesuai peraturan.

GateNews2jam yang lalu

Benturan Bank–Crypto Memperlambat Kemajuan Senate Clarity Act

Perselisihan atas program reward stablecoin antara bank dan perusahaan kripto telah memperlambat kemajuan Senate Clarity Act. Bank memperingatkan bahwa reward dapat memicu keluarnya deposit, sementara para pendukung kripto mengatakan bukti perubahan besar terbatas. Pembuat undang-undang termasuk Sen. Alsobrooks dan Tillis adalah

CryptoFrontNews3jam yang lalu

Bitcoin Policy Institute mendesak perubahan peraturan pajak Amerika, dengan peraturan saat ini menganggap semua pembayaran BTC sebagai keuntungan modal

Gate News melaporkan bahwa pada 13 Maret, Bitcoin Policy Institute (Institut Kebijakan Bitcoin) menyerukan perubahan terhadap peraturan pajak AS yang berlaku saat ini. Menurut peraturan yang ada, semua pembayaran menggunakan BTC dianggap sebagai transaksi keuntungan modal dan harus membayar pajak yang sesuai. Institusi ini berpendapat bahwa ketentuan ini membatasi aplikasi praktis Bitcoin sebagai alat pembayaran.

GateNews5jam yang lalu

Daftar "Lisensi Stablecoin" pertama Hong Kong akan segera diumumkan! Dikabarkan jatuh kepada "HSBC, Standard Chartered dan OSL"

Daftar pertama "Lisensi Penerbit Stablecoin" Hong Kong akan diumumkan minggu depan, dengan tiga pemohon utama adalah HSBC, Standard Chartered Bank, dan platform aset virtual OSL. Penerbitan lisensi ini mungkin cenderung menguntungkan bank karena kekuatan modal dan keuntungan regulasi mereka, sementara OSL memiliki pengalaman praktis yang kaya. Meskipun ada rumor bahwa daftar utama telah keluar, situasi sebenarnya dapat berubah.

区块客6jam yang lalu
Komentar
0/400
Tidak ada komentar