Digital Chamber Menggugat Illinois atas Pajak Aset Digital sebesar 0,2% yang Akan Diluncurkan Januari 2027

Menurut The Block, Digital Chamber (TDC) mengajukan gugatan terhadap Illinois pada 22 Juli, menantang aturan pajak perdagangan aset digital negara bagian yang ditandatangani bulan lalu sebagai bagian dari anggaran 2027. Aturan tersebut menetapkan pajak 0,2% atas transaksi aset digital mulai 1 Januari 2027. Dalam gugatan setebal 32 halaman, TDC berargumen bahwa pajak tersebut mendiskriminasi aset digital berdasarkan perbedaan teknologi, sehingga melanggar prinsip perlakuan yang setara. Kelompok itu memperingatkan bahwa persetujuan tersebut dapat mendorong negara bagian lain menerapkan pajak serupa pada teknologi baru seperti sistem penyelesaian berbasis AI.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar