Menurut dokumen pemerintah, Reserve Bank of India telah memperbarui seruannya untuk kebijakan kripto yang "mengarah ke pelarangan," sementara departemen pajak negara itu memperingatkan bahwa perdagangan luar negeri dan dompet pribadi membuat kepatuhan pajak lebih sulit dilacak.
RBI ingin melarang bank dan lembaga keuangan untuk memegang, memperdagangkan, atau mendapatkan eksposur terhadap aset kripto dan stablecoin yang diterbitkan secara pribadi. India memiliki sekitar 39 juta trader kripto yang memegang sekitar 2,1 miliar dolar AS dalam aset digital, menurut perkiraan departemen pajak. Departemen pajak secara terpisah menyoroti masalah pelaporan yang kurang, mencatat bahwa kurang dari seperempat individu yang melakukan transaksi kripto melaporkannya dalam pengembalian pajak. Dokumen tersebut menyebutkan pertukaran luar negeri, perdagangan peer-to-peer, dan tantangan penilaian sebagai hambatan utama dalam kepatuhan. India saat ini memberlakukan pajak 30% atas keuntungan kripto dan pajak transaksi 1%, aturan yang dilaporkan mendorong aktivitas ke platform luar negeri.