Menurut Internet Freedom Foundation, pada Jumat (hari Jumat) lembaga penegak kejahatan siber India memerintahkan GitHub untuk menghapus tiga repositori BitChat dalam waktu tiga jam, dengan alasan kekhawatiran bahwa aplikasi pesan terdesentralisasi tersebut dapat digunakan untuk menghindari pemadaman internet dan mengelak dari pengawasan.
IFF mengecam langkah itu sebagai inkonstitusional, dengan alasan perintah tersebut melampaui wewenang hukum karena dikeluarkan berdasarkan Bagian 79(3)(b) Undang-Undang Informasi dan Teknologi India, bukan melalui proses resmi pemblokiran situs web negara itu yang disertai perlindungan prosedural. Organisasi tersebut mempertanyakan pembenaran pemerintah, dengan menyoroti bahwa perintah itu menargetkan desain terdesentralisasi aplikasi itu sendiri, bukan mengidentifikasi konten yang melanggar hukum apa pun di repositori tersebut.