Pria Dihukum 2,5 Tahun karena Skema Penipuan Cryptocurrency di Myanmar

Menurut CCTV News, kemarin, otoritas Shanghai mengumumkan sebuah kasus di mana terdakwa Huang dihukum penjara 2 tahun 6 bulan karena berpartisipasi dalam penipuan telekomunikasi yang menargetkan investasi cryptocurrency saat berada di luar negeri di Myanmar. Huang menggunakan penukaran wajah AI dan model asing untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum mengarahkan mereka untuk berinvestasi di platform cryptocurrency palsu. Pengadilan juga menjatuhkan denda sebesar 30 ribu yuan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar