Korea Selatan Memberlakukan Aturan 3% untuk Memperketat Kontrol pada Pencatatan Ganda, 6 Juni

Menurut Financial Services Commission dan Korea Exchange, pada 6 Juni, pemerintah Korea Selatan memperkenalkan 'Aturan 3%' baru untuk mengatur pencatatan ganda asimetris dari anak perusahaan. Aturan ini membatasi hak suara pemegang saham pengendali dalam nominasi komite audit untuk melindungi pemegang saham minoritas perusahaan induk. Amandemen regulasi terhadap aturan bursa dan pedoman akan menjalani masa konsultasi publik hingga 14 Juni.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar