Pemilik rumah keluarga tunggal di Korea Selatan membayar rata-rata 1,12 juta won per tahun dalam pajak properti pada 2025, meningkat 230 ribu won dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan analisis Participatory Democracy Center terhadap statistik pajak Korea Selatan 2025, pemilik rumah keluarga tunggal membayar rata-rata 1,12 juta won per tahun untuk pajak komprehensif atas properti real estat tahun lalu, meningkat 230.000 won dibanding 2024, atau kira-kira 90.000 won per bulan. Hanya sekitar 1% dari 16 juta pemilik properti residensial di seluruh negeri yang dikenai pajak properti sebagai pemilik rumah keluarga tunggal. Di Seoul, pembayar pajak properti keluarga tunggal mewakili 4,5% dari 2,659 juta pemilik rumah. Analisis tersebut menemukan bahwa tumpang tindih penerapan potongan pajak untuk lansia dan holding jangka panjang—yang memungkinkan pengurangan hingga 80%—membuat pemilik apartemen senilai 4 miliar won membayar serendah 90.000 won per bulan.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar