Tether Menghadapi Batas Waktu Januari 2027 untuk Mematuhi Aturan Stablecoin AS

Di bawah GENIUS Act, Tether sebagai penerbit USDT menghadapi tenggat 18 Januari 2027 untuk mempertahankan akses ke pasar AS. Penerbit stablecoin asing harus mendaftar ke Office of the Comptroller of the Currency (OCC) dan memperoleh sertifikasi dari US Treasury bahwa regulator di negara asal mereka setara dengan rezim AS serta bahwa cadangan mereka memenuhi persyaratan likuiditas AS. Aturan mulai berlaku pada 18 Januari 2027, atau 120 hari setelah peraturan final diterbitkan, mana yang lebih dulu. Hingga Juli 2026, regulator AS belum juga menetapkan aturan pelaksanaan, satu tahun setelah GENIUS Act menjadi undang-undang pada Juli 2025. CEO Tether Paolo Ardoino sebelumnya mengatakan bahwa perusahaan akan mematuhi ketentuan tersebut.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar