Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan (Financial Supervisory Service/FSS) telah memulai prosedur sanksi terhadap Dunamu, operator bursa kripto Upbit, terkait peretasan yang dialami platform tersebut pada November. FSS baru-baru ini mengirimkan Dunamu laporan hasil inspeksi yang mencakup insiden itu, menurut penyiar lokal SBS, dengan mengutip otoritas keuangan dan sumber industri. Langkah ini dilakukan sekitar tujuh bulan setelah regulator membuka pemeriksaan atas bursa tersebut. Peretasan itu mengakibatkan pencurian aset berbasis Solana senilai 44,5 miliar won (sekitar $30 juta) pada 27 Nov. FSS tengah menilai apakah insiden tersebut melibatkan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual (Virtual Asset User Protection Act), yang berfokus pada perlindungan pengguna dan perdagangan tidak adil, namun tidak memuat ketentuan langsung untuk menjatuhkan sanksi kepada bursa atas peretasan atau kegagalan TI.
Upbit, bursa kripto terbesar di Korea Selatan berdasarkan volume perdagangan, diretas dengan nilai 44,5 miliar won (sekitar $30 juta) dalam aset berbasis Solana pada 27 Nov. Dana tersebut dialirkan ke dompet eksternal selama sekitar 54 menit mulai pukul 4:42 pagi waktu setempat, menurut SBS. Otoritas Korea Selatan telah menduga Grup Lazarus Korea Utara berada di balik pencurian itu, meski baik Upbit maupun regulator belum mengonfirmasi secara publik atribusinya.
Dunamu menanggung 38,6 miliar won ($26 juta) dalam aset pelanggan yang terdampak dengan menggunakan cadangan milik Upbit. Perusahaan telah membekukan 2,6 miliar won ($1,7 juta) dari dana curian dan sedang bekerja untuk memulihkannya, demikian laporan SBS, meningkat dari 2,3 miliar won yang dikatakan Upbit telah dibekukan pada hari-hari setelah kebobolan.
FSS tengah menilai apakah insiden tersebut melibatkan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Undang-undang ini berfokus pada perlindungan pengguna dan perdagangan yang tidak adil, namun tidak memiliki ketentuan langsung untuk menjatuhkan sanksi kepada bursa terkait peretasan atau kegagalan TI, sehingga ruang lingkup sanksi apa pun menjadi tidak pasti. Lee Chan-jin, gubernur Financial Supervisory Service, mengatakan dalam konferensi pers pada 1 Des. bahwa sanksi di bawah Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual memiliki batas, tetapi peretasan tersebut bukan sesuatu yang bisa begitu saja diabaikan oleh regulator.
Otoritas berencana menutup celah itu dalam Digital Asset Basic Act, fase kedua dari legislasi kripto Korea Selatan, dengan menambahkan aturan tentang sanksi dan kompensasi untuk insiden peretasan dan TI, menurut SBS.
Bursa itu mendapat kritik pada saat pengungkapan, karena mengumumkan peretasan hanya setelah peristiwa merger dengan Naver Financial pada hari yang sama berakhir, menurut SBS. Merger pertukaran saham Dunamu dengan lengan fintech Naver masih tertunda dan didorong mundur menjadi 31 Des. lebih awal bulan ini.
FSS berencana memberi tahu Dunamu tentang tingkat sanksi yang diusulkan setelah proses klarifikasi. Sanksi atau penalti final akan diputuskan melalui musyawarah oleh Sanctions Review Committee regulator, Securities and Futures Commission, dan Financial Services Commission. Proses sanksi akan berjalan sementara kesepakatan merger Naver menunggu penyelesaian.
Regulator akan menghentikan inspeksi selama tiga minggu mulai Senin dan melanjutkan pada pertengahan Agustus, menurut laporan.
FSS telah menyelesaikan inspeksi terpisah terhadap bursa pesaing Bithumb terkait insiden alokasi bitcoin yang salah, dan berencana memulai prosedur sanksi di sana setelah tinjauan hukum selesai, menurut SBS. Pemeriksaan itu menelaah kontrol internal Bithumb serta manajemen risikonya.
Apa yang dilakukan FSS terhadap Dunamu setelah peretasan Upbit?
Financial Supervisory Service baru-baru ini mengirimkan Dunamu laporan hasil inspeksi yang mencakup insiden peretasan November dan telah memulai prosedur sanksi terhadap perusahaan tersebut. Langkah ini dilakukan sekitar tujuh bulan setelah regulator membuka pemeriksaan atas bursa tersebut.
Berapa banyak yang dicuri dalam peretasan Upbit dan berapa yang telah dipulihkan?
Upbit diretas dengan nilai 44,5 miliar won (sekitar $30 juta) dalam aset berbasis Solana pada 27 Nov. Dunamu menanggung 38,6 miliar won ($26 juta) dalam aset pelanggan yang terdampak dengan menggunakan cadangan milik Upbit dan telah membekukan 2,6 miliar won ($1,7 juta) dari dana hasil curian.
Apa langkah berikutnya dalam proses sanksi FSS untuk Dunamu?
FSS berencana memberi tahu Dunamu tentang tingkat sanksi yang diusulkan setelah proses klarifikasi. Sanksi atau penalti final akan diputuskan melalui musyawarah oleh Sanctions Review Committee regulator, Securities and Futures Commission, dan Financial Services Commission.
Otoritas Jasa Keuangan Korea Selatan Memulai Proses Pemberian Sanksi terhadap Operator Upbit, Dunamu
FSS Memulai Penegakan Hukum terhadap Operator Upbit Setelah Peretasan Senilai 44,5 Miliar Won
Korea Selatan Merujuk Lebih dari 30 Kasus Perdagangan Kripto yang Tidak Adil Setelah Penindakan Selama 2 Tahun
Korea Selatan Berencana Mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Aset Digital pada Tahun Ini
Korea Selatan Menaikkan Setoran ETF Leverage Berbasis Satu Saham hingga 30 Juta won