Menurut Komisi Efek dan Bursa Thailand, regulator mengajukan pengaduan pidana terhadap Bitkub Online dan dua mantan direkturnya, Sakolkorn Sakavee dan Thaweesap Rawan, terkait dugaan penyembunyian kerugian akibat peretasan senilai 50 juta dolar AS yang terjadi pada Mei 2021. Pihak bursa gagal melaporkan pelanggaran tersebut, yang berdampak pada 16 kategori aset, dalam laporan harian modal bersihnya dari 10 Mei hingga 30 Oktober 2021.
Kasus ini telah dialihkan ke Divisi Penindakan Kejahatan Ekonomi Thailand untuk penyelidikan, sementara jaksa akan memutuskan apakah akan melanjutkan penuntutan formal. SEC menuduh para eksekutif membuat pernyataan palsu dalam dokumen resmi perusahaan, sehingga menyesatkan regulator mengenai integritas aset nasabah dan kerugian keuangan.