Pencucian Uang Aset Virtual di Korea Selatan Mencapai Triliunan Won; Hanya 10% Denda yang Terkumpul pada 2026

Menurut Pengadilan Distrik Utara Seoul, aliran pencucian uang aset virtual di Korea Selatan telah mencapai beberapa triliun won per tahun, dengan putusan pengadilan pada 9 Januari 2025 yang merinci sebuah kasus di mana operasi valuta asing ilegal yang totalnya sekitar 207,3 miliar won dilakukan melalui pertukaran mata uang kripto utama. Otoritas hanya mengumpulkan 10% dari denda yang dinilai tahun ini, menyoroti tantangan penegakan hukum di pasar aset virtual yang sebagian besar tidak diatur.
Penafian: Informasi di halaman ini mungkin berasal dari sumber pihak ketiga dan hanya untuk referensi. Ini tidak mewakili pandangan atau pendapat Gate dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Perdagangan aset virtual melibatkan risiko tinggi. Mohon jangan hanya mengandalkan informasi di halaman ini saat membuat keputusan. Untuk detailnya, lihat Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar